Jakarta–Tersangka kasus Sisminbakum Hartono Tanoe Soedibjo kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hartono Tanoe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra.
“Hartono hadir dipanggil sebagai saksi dalam kasusnya Yusril sebagai tersangka,” ujar Pengacara Hartono Tanoe, Hotman Paris di Gedung Bundar Jampidsus, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (20/8).
Hartono Tanoe tiba di Gedung Bundar Kejagung pukul 09.00 WIB didampingi dua kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan Andi Simangunsong. Begitu turun dari mobil, Hartono bergegas masuk ke Gedung Bundar dan tak berkomentar apa pun.
Hotman menyatakan, kliennya akan menjawab semua pertanyaan penyidik. “Iya dong (jawab pertanyaan), masa sebagai saksi diam,” ucapnya.
Sejauh ini Hartono masih diperiksa penyidik Jampidsus. Namun Hotman enggan berkomentar banyak. “Kita lihat nanti, pemeriksaan juga belum,” ujarnya.
Terkait penahanan kliennya yang pernah disinggung Jaksa Agung, Hotman membantah. Jika dipanggil sebagai saksi, kliennya tidak mungkin ditahan.
“Masa saksi ditahan. Ini kasusnya Yusril, artinya dipanggil sebagai saksi untuk kasusnya Yusril. Jadi enggak mungkin ditahan dong,” tuturnya.
dtc/try