News
Senin, 20 September 2010 - 11:29 WIB

DPR minta SBY serahkan nama calon Kapolri sebelum 24 September

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Hingga hari ini, DPR belum menerima secara resmi pengajuan calon kapolri dari Presiden SBY. Untuk menghindari kekosongan jabatan, DPR pun meminta surat dari presiden dikirim sebelum tanggal 24 September 2010.

“Pokoknya jangan sampai lewat dari Kamis (24/9), nanti proses fit dan proper test-nya terganggu,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/9).

Advertisement

Menurut Pram, pihaknya sudah melakukan komunikasi via telepon dengan sejumlah pejabat di pemerintah. Diharapkan, nama yang diajukan presiden sudah bisa diterima secepatnya.

Pram mengaku belum tahu saat ditanya soal siapa nama calon yang akan diajukan pemerintah. Dia menegaskan, siapa pun yang dicalonkan baik Imam Sudjarwo maupun Nanan Soekarna sama-sama memiliki kemampuan baik.

“Itu presiden yang lebih tahu. Tidak perlu dipersoalkan siapa. Dari nama yang beredar saya melihat Pak Imam dan Pak Nanan memiliki kapasitas untuk diajukan,” paparnya.

Advertisement

Namun, Pram kembali menegaskan agar penyerahan nama tersebut dilakukan secepatnya. “Harapannya sebelum masa jabatan Kapolri habis kita sudah memiliki calon baru,” tambahnya.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akan berakhir masa jabatannya pada 10 Oktober 2010. DPR butuh waktu untuk melakukan fit and proper test. Dari sejumlah calon yang beredar, nama yang paling santer adalah Komjen Imam Sudjarwo dan Komjen Nanan Soekarna.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Calon Kapolri
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif