Jakarta–Mendagri Gamawan Fauzi menolak rencana revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) dua Menteri tentang pembangunan rumah ibadah. SKB dinilai masih diperlukan sebagai acuan pengaturan pembangunan rumah ibadah.
“Setelah saya dalami SKB 2 Menteri yang menurut sejarahnya dirumuskan oleh lintas agama, saya tidak melihat adanya hal-hal yang perlu dilakukan perubahan saat ini,” kata Gamawan, Minggu (19/9).
Dia menilai SKB itu masih ideal untuk dijadikan instrumen dalam menyikapi keadaan sekarang. Mengingat saat ini banyak persoalan yang timbul terkait urusan rumah ibadah. “Kalau akan ada yang mengusulkan perubahan, saya belum tahu, materi yang mana yang akan diubah,” tutupnya.
Wacana pencabutan SKB dua Menteri menuai pro dan kontra. Ada pihak yang menilai aturan itu perlu direvisi, salah satunya Komnas HAM. Namun ada yang menilai aturan itu perlu dipertahankan dengan alasan untuk mencegah konflik antar umat beragama.
dtc/try