Jakarta–Kasus penganiayaan TKI oleh majikannya di Malaysia kembali terjadi. Kali ini musibah tersebut menimpa Winfaidah, 26, warga Lampung. Tak hanya mengalami penyiksaan fisik, korban juga diperkosa.
Demikian ungkap Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pashan mengenai laporan Dubes RI untuk Malaysia, Da’i Bachtiar kepada Presiden SBY, Minggu (19/9/2010) sore. Laporan disampaikan melalui telepon.
“Kejadiannya di Penang, Malaysia. Pelakunya pasangan majikan Winfaidah dan sudah ditangkap polisi setempat,” ujar Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengenai laporan Dubes RI untuk Malaysia, Da’i Bachtiar, Minggu (19/9).
Berdasar laporan Dubes Da’i, penganiayaan yang menimpa Winfaidah terhitung sangat berat. Tak hanya dipukuli, dada Winfaidah juga diseterika, diperkosa, dan ada jari tangannya yang putus lalu dibuang pelaku di tengah jalan.
“Korban ditemukan di jalan oleh warga pada 13 September. Lantas oleh polisi langsung dibawa ke RS untuk mendapatkan pertolongan sebab kondisi fisiknya sangat memprihatinkan dan depresi,” papar Julian.
Setelah kondisinya membaik, Winfaidah memberikan keterangan mengenai peristiwa yang dialami kepada polisi. Kepolisian Malaysia menindaklanjutinya dengan menangkap pelaku penyiksaan dan menghubungi KBRI di Kuala Lumpur.
dtc/try