News
Sabtu, 18 September 2010 - 19:59 WIB

Ini dia trik pemerintah untuk menghemat BBM bersubsidi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta-– Jatah kuota premium dan solar diproyeksikan akan habis pada awal November 2010. Pemerintah menugaskan Pertamina untuk segera mengambil langkah antisipatif agar pemakaian kedua jenis BBM bersubsidi tersebut bisa dihemat.

“Sambil menunggu perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 9 Tahun 2006, kepada Pertamina diminta segera mengambil langkah-langkah tertentu,” ujar Kepala Badan Pelaksana Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Sabtu (18/9).

Advertisement

Menurut dia,  salah satu yang ditugaskan BPH Migas kepada Pertamina yaitu melakukan penataan dispenser SPBU. Penataan ini dilakukan tiga cara. Pertama,  memperbanyak dispenser BBM non subsidi dan mengurangi dispenser BBM subsidi terutama di daerah elite, jalan protokol, jalan tol dan daerah yang dianggap perlu secara bertahap.

Kedua, memisahkan jalur dispenser BBM subsidi dengan dispenser BBM non PSO. Dan terakhir, memisahkan jalur dispenser untuk sepeda motor dan mobil.

Sementara itu, lebih lanjut Tubagus menerangkan, jika kuota tetap tidak mencukupi maka Pertamina diminta agar tidak melayani penjualan BBM subsidi untuk kapal pesiar, special cargo (kecuali untuk kebutuhan pokok) dan kapal untuk penunjang bukan usaha kecil.

Advertisement

Pertamina juga diminta tidak melayani kendaraan bermotor atau alat berat yg digunakan untuk menunjang kegiatan industri, pertambangan, pembangkit listrik, proyek konstruksi, peti kemas, kehutanan dan perkebunan yang dapat dikatagorikan sebagai bukan usaha kecil.

“Kereta api yang mengangkut hasil kegiatan industri, pertambangan, pembangkit listrik, proyek konstruksi, peti kemas, kehutanan dan perkebunan yang dapat dikatagorikan sebagai bukan usaha kecil,” paparnya.

Tidak hanya itu, imbuh Tubagus, Pertamina juga diminta untuk membatasi pembelian BBM PSO untuk kapal nelayan maksimal 25 kiloliter per bulan yang diambil tiap bulan dan tidak boleh diambil sekaligus lebih dari 1 bulan.

Advertisement

“Pengawasan atas jalur distribusi BBM PSO agar tidak terjadi penyalahgunaan juga harus dilakukan,” katanya.

Selain itu, perusahaan migas pelat merah itu juga diberitugas untuk mempersiapkan pendistribusian BBM bersubsidi secara tertutup.

dtc/tya

Advertisement
Kata Kunci : BBM Subsidi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif