News
Sabtu, 18 September 2010 - 10:24 WIB

GWM jadi andalan baru BI mengatur likuiditas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Bank Indonesia (BI) kini tidak lagi menggantungkan diri kepada satu instrumen moneter yakni suku bunga acuan (BI Rate) dalam pengelolaan likuiditas.

Bank sentral melirik Giro Wajib Minimum (GWM) sebagai tambahan instrumen untuk mengendalikan inflasi dan ekses likuiditas yang berlebih.

Advertisement

Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution mengatakan kondisi perekonomian kini menghadapi masalah ekses likuiditas yang cukup besar. Menurut Darmin, jika tekanan inflasi muncul dan ekses likuiditas tidak direspon maka kondisi perekonomian bisa mengkhawatirkan dimana mengakibatkan kenaikan inflasi.

“Itulah latar belakang mengapa BI menerbitkan perubahan aturan mengenai GWM. Sebetulnya ingin kita sampaikan kepada masyarakat dan player (pemain) perekonomian bahwa BI semakin lama semakin tidak mau menggantungkan diri kepada satu instrumen tingkat bunga walaupun tingkat bunga tetap salah satu instrumen,” ujarnya dalam diskusi dengan sejumlah media di Gedung Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (17/9).

Ia menyatakan bahwa bank sentral kini akan mengkombinasikan antara BI Rate dengan GWM sebagai instrumen tambahan guna menyerap ekses likuiditas yang berlebih.

Advertisement

“Faktanya kita hadapi langsung likuiditas yang berlebih, ada ekses kita perlu menguranginya bukan menghilangkannya salah satunya melalu kebijakan menaikkan GWM,” tutur Darmin.

Beberapa waktu lalu, BI mengumumkan kebijakan menaikkan GWM primer dari 5% menjadi 8% dari dana pihak ketiga (DPK) rupiah, yang bertujuan untuk menyerap kelebihan dana (ekses likuiditas) di perbankan yang berlaku mulai 1 November 2010.

Selain itu, BI juga mengeluarkan ketentuan GWM berdasarkan LDR dengan batas bawah 78 persen dan batas atas 100 persen untuk mendorong fungsi-fungsi intermediasi perbankan dengan berlandaskan prinsip kehati-hatian, yang mulai diterapkan pada Maret 2011.

Advertisement

Padahal selama ini bank sentral hanya menggunakan acuan BI-Rate dimana diimplementasikan pada operasi moneter yang dilakukan melalui pengelolaan likuiditas di pasar uang untuk mencapai sasaran operasional kebijakan moneter.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi Sarwono menambahkan, jika bank sentral menaikkan BI Rate justru dapat menimbulkan efek yang lebih berisiko. “Dimana akan menimbulkan capital inflow (arus modal masuk) karena suku bunga kita semakin menarik,” ungkap Hartadi.

Hal tersebut, menurut Hartadi tidak akan mengurangi ekses likuiditas justru menambah. “Likuiditas yang berlebih bisa menyebabkan inflasi yang tinggi,” tukasnya.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : GWM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif