News
Jumat, 17 September 2010 - 12:31 WIB

Tahanan kabur, KemenkumHAM tunggu laporan Kalapas

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Jatim minta Kepala Lapas (Kalapas) Pamekasan segera menyerahkan laporan terkait kaburnya seorang narapidana (Napi) narkoba Agus Subroto, Kamis (16/9) kemarin.

“Saat ini kita baru memerintahkan agar secepatnya menyusun berita acara kejadian agar cepat dikirim ke sini,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (kadipas) KemenkumHAM Jatim, Djoko Hikmahadi saat dihubungi, Jumat (17/9).

Advertisement

Djoko juga menuturkan, pihaknya sengaja belum menurunkan tim untuk menelusuri kaburnya Napi narkoba yang divonis enam tahun oleh Pengadilan Negeri Pamekasan tersebut. Alasannya, pihaknya masih ingin mengetahui pasti kejadiannya dan jika ditemukan kejanggalan maka akan segera menurunkan tim.

“Selain itu, pak Kanwil juga belum memberikan perintah untuk menurunkan tim. Yang penting kita tunggu laporan dulu intinya sekarang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Napi Agus Subroto asal Desa Gapurana, Pulau Talango,Sumenep, diduga berhasil kabur setelah merusak gembok pintu ruang tahanannya. Dia diduga kabur dinihari sebelum fajar. Kebetulan Agus menghuni selnya sendirian setelah teman satu selnya mendapat remisi bebas usai lebaran.

Advertisement

Sementara, pihak Lapas Pamekasan sendiri sudah melakukan pemeriksaan saksi terhadap napi lainnya yang berada dalam satu blok dengan Napi yang kabur.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Tahanan Kabur
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif