Soloraya
Jumat, 17 September 2010 - 20:16 WIB

Konsep plat nomor ganjil-genap belum diberlakukan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pengaturan penggunaan sepeda motor berdasarkan konsep nomor plat ganjil-genap yang pernah diwacanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo beberapa waktu lalu, hingga saat ini belum diberlakukan.

Pemkot mengaku saat ini masih mengkaji lebih jauh konsep tersebut sebelum akhirnya diberlakukan di Kota Bengawan. Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan Pemkot tidak akan gegabah dalam memberlakukan konsep nomor plat ganjil-genap tersebut untuk mengatur penggunaan sepeda motor. Konsep itu baru akan diberlakukan jika persiapannya dianggap telah matang.

Advertisement

“Saat ini memang masih dikaji lebih jauh lagi. Sebab dengan pemberlakuan kebijakan itu nantinya, pasti akan ada dampak yang ditimbulkan. Sampai saat ini saya juga masih menunggu hasilnya,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Jumat (17/9).

Pengaturan penggunaan sepeda motor dengan konsep nomor plat ganjil-genap, artinya, bagi pemilik sepeda motor dengan plat nomor paling belakang ganjil maka boleh digunakan pada tanggal ganjil seperti tanggal 1,3,5,7 dan setetusnya. Begitu halnya dengan penggunaan sepeda motor dengan plat nomor genap.

Dijelaskan Jokowi, kajian terhadap konsep ganjil-genap melibatkan jajaran kepolisian dan Dinas Tata Ruang Kota (DTRK). Dikatakan lebih jauh, konsep ganjil genap ini diwacanakan mengingat jumlah pemakai maupun pemilik sepeda motor bertambah setiap harinya. Sedangkan ruas jalan yang ada di Kota Solo tidak bertambah lebar. Hal ini dinilai tidak sebanding karena dapat menimbulkan dampak kemacetan.

Advertisement

Selain menerapkan konsep ganjil-genap, rencananya juga Pemkot akan mengeluarkan kebijakan anak sekolah SMP dan SMA dilarang memakai kendaraan bermotor. Lalu, Pemkot sendiri juga akan memberlakukan parkir yang mahal agar seseorang tidak menggunakan kendaraan pribadi melainkan beralih ke transportasi masal yang disediakan oleh Pemkot.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Yosca Herman Sudrajad mengakui rencana menerapkan konsep ganjil-genap bukanlah hal yang mudah. Ditambahkan Yosca, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian dalam mengkaji konsep itu.

Dari data Dishub, tercatat jumlah sepeda motor di Solo mencapai 257/hari. Jumlah tersebut semakin bertambah karena banyak masyarakat memilih dan membeli sepeda motor daripada menggunakan moda transportasi massal yang disediakan Pemkot.

sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif