Soloraya
Jumat, 17 September 2010 - 23:59 WIB

Kentingan Baru, lahan relokasi dekat Putri Cempo

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Lahan relokasi yang dipersiapkan bagi penghuni lahan Kentingan Baru, Jebres, berada tak jauh dari Tempat Pembuangab Akhir (TPA) Putri Cempo di Kampung Jatirejo, Kelurahan Mojosongo.

Berdasar informasi yang dihimpun Espos dari penghuni Kentingan Baru, Jumat (17/9), jarak lahan relokasi hanya sekitar 500 meter dari TPA Putri Cempo.

Advertisement

Seperti disampaikan penghuni Blok VI Kentingan Baru, Hadi Subagyo saat ditemui Espos. Laki-laki berusia 54 tahun yang biasa disapa Yoyok itu merupakan mantan wakil ketua Paguyuban Peduli Relokasi Kentingan Baru. Dia berbalik menolak relokasi lantaran program yang digalang wakil pemegang sertifikat tanah itu tak manusiawi.

“Untuk lahan relokasi tahap II ini berada di Kampung Jatirejo, Mojosongo. Hanya berjarak 500-an meter dari TPA Putri Cempo,” ujarnya.

Dia menjelaskan, lahan relokasi juga berada tak jauh dari lokasi penggerebekan atau tempat persembunyian Alm Noordin M Top. Namun sayangnya lahan yang akan digunakan sebagai tempat baru bagi penghuni Kentingan Baru itu berada di perbukitan. Tanah di perbukitan itu tergolong gersang sehingga sulit diolah untuk pertanian.

Advertisement

Di sisi lain Yoyok kecewa dengan relokasi tahap I bagi 33 keluarga Kentingan Baru ke Ngringo, Jaten, Karanganyar. Sebab luas lahan yang disediakan hanya 40 meter persegi dari yang dijanjikan 50 meter persegi. Selain itu lahan relokasi di Ngringo hanya berjarak beberapa meter dari Sungai Bengawan Solo.

Secara terpisah Ketua Paguyuban Bina Masyarakat Kentingan Baru, Wiwik Tri Setyoningsih, kembali menyatakan hanya akan bermediasi langsung dengan pemegang sertifikat tanah. Dia juga meminta mediasi dilakukan langsung oleh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Sedangkan Camat Jebres, Basuki Anggoro Hexa yang juga mediator yang ditunjuk Wawali, FX Hadi Rudyatmo, menilai lahan relokasi yang disiapkan wakil pemegang sertifikat tanah, layak huni. Dia juga mengaku mau tinggal di lahan relokasi itu.

Advertisement

“Saya sudah cek lokasi. Menurut saya lahan ini layak sebagai tempat relokasi warga Kentingan Baru. Jarak lahan dengan permukiman penduduk juga tak begitu jauh,” katanya.

Sementara wakil 14 pemegang sertifikat tanah, Priyono menyatakan siap membangun fasilitas umum (Fasum) di lahan relokasi. Diberitakan SOLOPOS (17/9) wakil pemegang sertifikat tanah menyiapkan lahan relokasi 8.000 m2.

kur

Advertisement
Kata Kunci : Kentingan Baru
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif