News
Kamis, 16 September 2010 - 14:49 WIB

Studi banding DPR berpotensi korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kegiatan studi banding Panja Pramuka KOmisi XI ke tiga negara dinilai rawan korupsi. Namun Panja tetap berangkat dan mengabaikan protes ke mereka.

“Kegiatan ini berpotensi korupsi, modusnya kerja asama dengan agen travel. Karena seperti kita tahu, mayoritas anggota DPR adalah pelaku usaha,” ujar peneliti pusat informasi data Transparansi Internasional Indonesia (TII), Dwipoto Kusumo, dalam jumpa pers bertema “Stop Pelesiran DPR” di Kantor TII, Jl Senayan Bawah, Jakarta, Kamis (16/9).

Advertisement

Dwi menilai anggota DPR membandel karena tetap berangkat studi banding ke luar negeri dengan menggunakan anggaran negara untuk pelesiran. Dia juga menyebut DPR hanya mengeksploitasi uang rakyat mengingat studi banding sendiri tidak bisa dipertanggungjawabkan, terlebih anggarannya tidak diketahui.

Dikemukakan Dwi, ada kompromi politik yang dilakukan pihak ketiga dalam tawar menawar RUU. Bahkan ada aji mumpung dalam studi banding itu, dibuktikan keikutsertaan anggota DPR ke luar negeri. Seharusnya, kata dia, staf ahli DPR yang pergi ke luar negeri dan bukan anggota DPR sendiri.

“Apalagi teknologi sudah maju. Kenapa tak gunakan internet mencari informasi. Jadi tidak perlulah ke luar negeri. Apalagi RUU Pramuka tak ada urgensinya.”

Advertisement

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Korupsi Studi Banding
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif