Jakarta–Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (Pansus RUU OJK) DPR menganggarkan dana maksimal senilai Rp 1,5 miliar untuk studi banding ke beberapa negara, Oktober mendatang.
“Pembahasan RUU OJK anggarannya Rp 1,5 miliar. Kita berencana studi banding ke beberapa negara, dananya menggunakan anggaran itu,” ujar Anggota Pansus OJK, Achsanul Qasasih di Jakarta, Kamis (16/09).
Achsanul mengatakan, ada tiga alternatif negara tujuan studi banding, yaitu Inggris, Jerman, dan Jepang. Namun menurutnya hanya dua yang akan dikunjungi.
Inggris menjadi pilihan kuat karena pernah gagal membuat lembaga semacam OJK.
“Sedangkan Jepang sampai saat ini berhasil menggunakan OJK, maka kita akan memakai skema modifikasi kedua negara yang gagal dan berhasil,” jelasnya.
Dalam kesempatan terpisah Anggota Pansus dari Fraksi Golkar, Harry Azhar Azis, mengatakan pelaksanaan studi banding masih harus dibicarakan di rapat pleno. Namun, menurutnya karena mendesak dan OJK harus terbentuk sebelum 2011, studi banding akan dilaksanakan Oktober depan.
dtc/try