Solo (Espos)--Jajaran Kejagung didampingi Kejari Solo memeriksa rumah Widjanarko Puspoyo di Gajahan, Pasar Kliwon, Solo (16/9). Pemeriksaan tersebut terkait dengan inventarisasi ulang terhadap barang bukti (BB) hasil sitaan negara yang sudah diputus secara hukum sebagai terpidana.
Informasi yang dihimpun Espos, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung dengan didampingi Kasi Pidsus Kejari Solo, Sigit Kristanto sekitar pukul 10.00 WIB. Inventarisasi tersebut terkait dengan pengusutan kasus korupsi yang dilakukan Widjanarko Puspoyo .
“Hari ini hanya inventarisasi saja. Tidak lebih dari itu, karena dalam waktu dekat akan dilelang,” ujar Kajari Solo, Sugeng H kepada Espos, Kamis (16/9).
pso