News
Rabu, 15 September 2010 - 15:25 WIB

Yusril penuhi panggilan Kejagung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka kasus Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra memenuhi panggilan Kejagung. Yusril mengaku dimintai keterangan sebagai saksi kasus Sisminbakum.

“Saya datang dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Yusril yang mengenakan kemeja putih lengan panjang bercorak garis hitam, di Kejagung, Rabu (15/9).

Advertisement

Yusril tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB didampingi pengacarannya. Pemanggilan Yusril dan Hartono Tanoesoedibjo merupakan pemanggilan kedua setelah 7 September lalu keduanya mangkir dengan alasan sakit.

Saat disinggung wartawan apakah dia akan menjawab pertanyaan jaksa, Yusril malah menjawab agar pihak kejaksaan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materil undang-undang kejaksaan.

“Lihat perkembanganya nanti. Dalam hari-hari ini MK akan mengambil keputusan. Saran saya semuanya bersabar menunggu. Keputusan mereka (MK) penting bagi saya dan semua pihak,” kata Yusril yang dalam kasus ini berstatus tersangka ini.

Advertisement

dtc/try

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Yusril Ihza
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif