Jakarta–Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa mengaku resah dengan kondisi hakim di Indonesia. Hal ini menyusul terus meningkatnya jumlah hakim yang terkena sanksi dari tahun ke tahun.
“Kinerja hakim di Indonesia masih belum menggembirakan,” kata Harifin Tumpa di Gedung MA, Jakarta, Rabu (15/9), usai melantik Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo, I Nengah Suriyada, dan Ketua PT Maluku Utara Sabirin Janah.
Harifin menyatakan, setiap tahun jumlah hakim yang ditindak karena melakukan pelanggaran terus meningkat. Tahun 2006 jumlah hakim yang ditindak 16 orang dan bertambah menjadi 18 orang pada 2007.
“Perbaikan sama sekali tidak terjadi pada 2008. Jumlah hakim yang ditindak
malah naik jadi 38 orang. Lalu tahun 2009 naik lagi jadi 78 orang,” katanya.
Harifin menyatakan, pada tahun 2010, hingga bulan Agustus sudah 78 orang hakim yang ditindak. Ia berharap tren ini dapat berhenti tahun ini.
dtc/try