Soloraya
Rabu, 15 September 2010 - 18:19 WIB

DPRD bahas Raperda inisiatif tentang Sistem Pendidikan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Badan Legislasi (Banleg) DPRD Sragen membutuhkan anggaran Rp 1 miliar untuk pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Raperda) yang ditargetkan selesai tahun ini. Namun APBD hanya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 132 juta/Raperda.

Ketua Banleg DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto saat ditemui Espos, Rabu (15/9). Mengungkapkan, mestinya ada enam Perda yang menjadi prioritas pembahasan tahun ini. Namun karena keterbatasan anggaran, terangnya, hanya lima Perda yang bakal dirampungkan pembahasannya pada tahun ini. Kelima Raperda itu terdiri atas empat Raperda dari eksekutif dan satu Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda Pendidikan.

Advertisement

Menurut dia, Raperda inisiatif itu merupakan amanat UU dan PP tentang sistem pendidikan nasional. Raperda pendidikan itu, terangnya, sebagai regulasi yang menegaskan sistem pembelajaran yang selama ini belum terakomodasi, terutama yang berkaitan dengan pungutan sekolah dan kuota siswa.

“Besaran pungutan sekolah baik yang reguler maupun SBI atau RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional-red) bakal ditentukan dengan batas maksimal dan batas minimal. Selain itu untuk kuota siswa negeri anak daerah dan luar daerah juga bakal dibatasi untuk menunjang pendidikan dasar 12 tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan dia, selama ini banyaknya pungutan sekolah terutama dari SBI dan RSBI terkesan sebagai bentuk komersialisasi pendidikan. Kesan inilah, terangnya, yang ingin dihilangkan, sehingga tidak ada kesenjangan tarikan pungutan sekolah. Dengan diberlakukan berbagai ketentuan dalam Perda, lanjutnya, tidak ada perbedaan pungutan dari sekolah satu dengan sekolah lainnya.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Sragen, Joko Saptono meminta Banleg segera membentuk panitia khusus (Pansus) DPRD dengan melibatkan sebanyak 45 anggota Dewan. Menurut dia, minimal ada empat Pansus yang bisa terbentuk dengan anggota 11-12 orang. Dengan demikian pembahasan Raperda bisa selesai secara cepat.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif