Soloraya
Rabu, 15 September 2010 - 23:26 WIB

Agenda klarifikasi tim penanggulangan banjir dilanjutkan lagi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo  (Espos)–DPRD Kota Solo bakal mengagendakan lagi klarifikasi dengan tim penanggulangan banjir usai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (KUA PPAS-P) pada pekan depan.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD, Supriyanto ketika dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (15/9). Pemanggilan tim penanggulangan banjir yang antara lain terdiri dari sejumlah instansi yakni DPPKAD, Bapemas serta Bappeda tersebut sebagai tindak lanjut atas molornya agenda yang sama pada Agustus lalu.

Advertisement

Sebelumnya, dalam klarifikasi pertama yang digelar DPRD pada 12 Agustus, tim penanggulangan banjir belum bisa menyerahkan data valid mengenai warga penerima dana hibah senilai Rp 22 juta lebih itu. Gagalnya tim penanggulangan banjir menyajikan data yang akurat membuat kalangan dewan mengagendakan pertemuan yang sama pada 16 Agustus namun sampai sekarang pertemuan itu belum juga bisa direalisasikan.

Setelah mandek hampir satu bulan, DPRD kali ini berencana mengagendakan lagi acara sama yang melibatkan tim penanggulangan banjir maupun Pokja. Menyesuaikan jadwal pembahasan KUA-PPAS, agenda klarifikasi paling cepat baru bisa dilaksanakan pada pekan depan.

Wakil Ketua DPRD Supriyanto menuturkan saat ini pihaknya masih fokus membahas KUA-PPAS. “Pembahasan KUA ini kami perkirakan besok (hari ini-red) rampung. Sesudahnya, saya akan mengadakan pembicaraan dengan unsur pimpinan untuk melanjutkan lagi agenda klarifikasi dengan tim banjir maupun Pokja,” jelasnya.

Advertisement

Untuk klarifikasi tahap pertama, Supriyanto menuturkan, pihaknya akan mengundang tim penanggulangan banjir. Selanjutnya pada tahap kedua barulah sejumlah Pokja bermasalah yang akan dipanggil.

Terpisah, Sekretaris Komisi III, Umar Hasyim menuturkan mendapat informasi lagi mengenai indikasi penyimpangan data penerima bantuan banjir. “Saya mendapat informasi lagi mengenai dugaan penyimpangan data penerima bantuan banjir. Jadi dalam data disebutkan hanya delapan kepala kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan relokasi. Namun fakta di lapangan ternyata yang tersedia ada 10 kavling,” ujarnya.

Mengenai delapan KK penerima bantuan relokasi, ditambahkan Umar tercatat sebagai warga Pucangsawit. Sedang lokasi penggantian tanah mereka berada di Mipitan, Mojosongo.

Advertisement

“Setelah saya cek di lapangan yaitu di Mipitan, Mojosongo memang yang tersedia ada 10 kavling. Waktu saya bertanya kepada sejumlah warga di sana, mereka mengaku dua kavling ternyata oleh tokoh masyarakat sengaja dijualbelikan karena jumlah warga yang menerima bantuan memang hanya delapan KK,” ujarnya.

Indikasi penyimpangan data penerima bantuan banjir, menurut Umar memang harus selekasnya dicermati. Oleh sebab itu dirinya berharap agenda klarifikasi bisa segera diadakan untuk menuntaskan karut-marutnya persoalan yang timbul dalam distribusi bantuan banjir.

aps

Advertisement
Kata Kunci : Banjir Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif