Soloraya
Selasa, 14 September 2010 - 00:03 WIB

Jagal Kartasura, pemeriksaan saksi diintensifkan setelah Lebaran

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Polres Sukoharjo akan berusaha tidak memperpanjang lagi masa penahanan tersangka pembunuhan berantai, Yulianto setelah masa penahanannya dipanjangan 40 hari.

Itu berarti, Polres segera melimpahkan berita acara pidana (BAP) Yulianto ke kejaksaan paling lambat 40 hari ke depan. Saat dihubungi Espos, Senin (13/9), Kapolres Sukoharjo, AKBP Suharyono menyatakan bahwa masa penahanan Yulianto masih bisa kembali diperpanjang. Namun, setelah berkas-berkas kasus tersebut lengkap, pihaknya akan melimpahkan ke kejaksaan secepat mungkin.

Advertisement

Polres menargetkan BAP Yulianto diserahkan setelah Idul Fitri. Namun, Kapolres tidak menyatakan secara rinci waktunya. “Jadwal penyerahan  BAP setelah Idul Fitri. Dengan adanya penambahan masa penahanan kali ini, masih ada waktu untuk melengkapi berkas-berkas itu,” jelas Suharyono.

Penyempurnaan BAP Yulianto, salah satunya dengan cara mengembangkan dan memperdalam keterangan dari para saksi. Sepekan seusai Lebaran, Polres Sukoharjo berniat kembali mengintensifkan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya kepada adik korban Siti Rusmini yang berinisial Y.

“Berapa jumlah saksi yang akan kembali diperiksa belum ditentukan. Begitu juga dengan waktu pemeriksaan. Kemungkinan sepekan setelah Lebaran, sudah ada yang dipanggil. Karena kalau waktu ini, masih memberi hak kepada mereka (para saksi-saksi-red) untuk bersama keluarganya pada saat Lebaran,” terang Kapolres.

Advertisement

Dihubungi secara terpisah, salah satu pengacara Yulianto, Sutarto menilai masih terlalu dini untuk membicarakan langkah apa saja yang bakal dia tempuh untuk meringankan beban tersangka. Pasalnya, BAP dari kepolisian belum diserahkan kepada kejaksaan.

“Setelah pemeriksaan, kemudian pemberkasan, juga masih perlu rekontruksi dulu. Jadi terlalu dini kalau membicarakan pembelaan. Karena kami juga perlu melihat pembelaan dari kejaksaan bagaimana,” tukas Sutarto.

Pengacara Yulianto tersebut berencana akan menemui kembali kliennya Rabu (15/9). Sutarto yang baru sekali bertemu dengan Yulianto itu menilai selama ini Yulianto bersikap cukup terbuka dan kooperatif.

Advertisement

hkt

Advertisement
Kata Kunci : Jagal Kartasura
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif