News
Selasa, 14 September 2010 - 14:30 WIB

Dirjen Pajak potong remunerasi pegawai yang bolos Rp 400.000/hari

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta — Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo akan memotong tunjangan remunerasi pegawainya yang masih bolos kerja usai cuti bersama lebaran tanggal 9-13 September 2010. Remunerasi yang dipotong mencapai Rp 400.000 per hari.

“Kalau cuti tidak apa-apa, tapi kalau bolos ya potong remunerasinya. Sekitar berapa itu per hari, Rp 400.000-an lah,” tegasnya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Selasa (14/9).

Advertisement

Untuk mengejar target penerimaan pajak, Tjiptardjo menegaskan hari ini pegawai pajak sudah efektif mengumpulkan pajak walaupun euforia lebaran masih terasa. Jika ada yang membolos, dirinya tak akan segan memotong remunerasi pegawainya.

Tjiptardjo menyatakan penerimaan negara dari pajak per 31 Agustus 2010 telah mencapai 58,5% dari target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 661 triliun atau sebesar Rp 386,69 triliun.

“Penerimaan 58,5% sekitar Rp 386 triliunlah,” ujarnya.

Advertisement

dtc/tya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif