Jakarta–Rencana studi banding ke luar negeri anggota DPR menuai kritik. DPR diminta lebih memikirkan kegiatan lain yang bermanfaat karena studi banding dinilai sebagai perbuatan sia-sia dan tidak berguna.
“Rencana studi banding dua Panja, RUU Hortikultura dan RUU Kepramukaan kontraproduktif dengan optimalisasi waktu guna penuntasan tunggakan legislasi,” kata peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Ronald Rofiandri, Senin (13/9).
Dia menyatakan kegiatan studi banding menyita waktu yang tidak sedikit, padahal selama ini DPR selalu mengeluh keterbatasan waktu untuk membahas RUU.
“Lebih spesifik lagi seperti RUU Kepramukaan, status yang sebenarnya
menuntaskan pembahasan DIM, sebenarnya tidak perlu atau relevan lagi melakukan studi banding,” terang Ronald.
Dia menegaskan, secara tidak langsung penjadwalan studi banding itu mengabaikan spirit dan komitmen yang digariskan pimpinan DPR, terkait dengan optimalisasi waktu anggota DPR untuk fungsi legislasi.
Panja RUU Kepramukaan berencana bertandang ke Jepang, Korea Selatan, dan Afrika Selatan, sedang Panja RUU Holtikultura berencana ke Belanda. Mereka beralasan hal itu bertujuan memperkuat pekerjaan mereka.
dtc/try