News
Senin, 13 September 2010 - 13:07 WIB

Korban penusukan tolak bantuan pengobatan Rp 20 juta

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Bekasi, Asia Sihombing yang menjadi korban penusukan, menolak bantuan biaya pengobatan Rp 20 juta.

Dana itu diduga dikirim oleh Kepolisian. “Saya mendengar, korban menolak bantuan pengobatan. Kata seorang jemaat yang mengurusi kamar, bantuan itu ditransfer ke rekening rumah sakit oleh Kapolres Bekasi,” kata kuasa hukum Jemaat HKBP, Saur Siagian, Senin (13/9).

Advertisement

Menurut dia, Asia Sihombing maupun Pendeta Luspidan beralasan tidak ingin mempunyai hutang sosial. Sebab, Jemaat HKBP selama ini diperlakukan tidak adil.

Saur menilai Kepolisian menelantarkan kasus ini. “Sudah tiga kali melapor tidak ditindaklanjuti. Polisi melakukan pembiaran. Kita juga sudah melaporkan kasus ini keempat kalinya,” kata Saur.

Dikatakan dia, kondisi Asia Sihombing dan Pendeta Luspida semakin membaik. “Kalau Ibu Luspida masih labil. Sedangkan Pak Sihombing sudah bisa membuka mata dan sempat menjerit kesakitan,” ujar Saur.

Advertisement

Saur juga keberatan atas pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo yang menyebut kasus penusukan itu murni kriminal. “Kapolda harus minta maaf. Dia menyebut kasus ini murni kriminal, padahal belum diselidiki dan pelakunya belum ditangkap,” kata Saur.

Sementara Kapolres Bekasi Kapolres Bekasi Kombes Pol Imam Sugianto belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasinya.

Sebelumnya, Asia yang merupakan anggota majelis sedang berjalan beriringan dengan jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, ditusuk perutnya oleh orang tidak dikenal pada Minggu (12/9) pukul 09.05 WIB.

Advertisement

Pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor. Lokasi kejadian di sekitar daerah Ciketing Mustika Jaya.

Dua orang yang diduga kelompok penusuk Asia ini kini telah diamankan oleh polisi. Mereka tengah dimintai keterangan. Keduanya akhirnya dilepas karena tidak terbukti terlibat kasus penusukan itu.

dtc/tiw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif