Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap memanggil manajemen XL apabila ada bukti kuat mengenai dugaan intelijen Malaysia yang mendapatkan informasi negara Indonesia dari XL.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR, Roy Suryo saat dihubungi, Senin (13/9). “Tapi sebetulnya kebocoran rahasia negara bisa saja terjadi tanpa harus menguasai kepemilikan di sebuah perusahaan,” tukasnya.
Namun, Rpy masih menganggap dugaan dua LSM itu hanya karena saham XL mayoritas dibeli oleh Axiata Malaysia terlalu berlebihan. “Ada bukti kuat baru saya akan mengajukan kepada pimpinan komisi I DPR untuk panggil manajemen XL,” ujar Roy.
Sebelumnya diberitakan FRAM (Front Rakyat Anti Malaysia) dan Gempur (Gerakan mahasiswa pelajar untuk rakyat) meminta masyarakat memboikot segala produk buatan Malaysia.
Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), menuding salah satu operator selular, XL sebagai mata-mata di Indonesia. “Kami menduga pihak intelijen Malaysia mendapat informasi melalui XL. Oleh karenanya kami mendesak pemerintah untuk segera membekukan perusahaan XL. Saya juga meminta masyarakat untuk memboikot produk Malaysia sebagai bentuk nasionalisme,” ujar Anggota Fram, Munzir.
inilah/rif