News
Senin, 13 September 2010 - 10:38 WIB

250 WNI ditahan di penjara Australia

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kupang--Sekitar 250 warga Indonesia asal Nusa Tenggara Timur saat ini mendekam dalam penjara Australia setelah ditangkap dengan sangkaan ikut serta menyelundupkan imigran gelap dari perairan NTT ke negeri Kanguru itu.

Yoseph Lema, 40, warga Kota Kupang melalui pesan singkat telepon genggam kepada ANTARA di Kupang, Senin (13/9), mengatakan, dari sekitar 250 warga tersebut sebagian besar adalah warga atau penduduk asal Kabupaten Rote Ndao dan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Advertisement

“Saya mendapat informasi ratusan warga Indonesia itu di tahan di penjara Australia dari relasi saya di Australia. Mereka ditangkap dan ditahan di sana karena membantu menyelundupkan imigran gelap ke Australia. Jadi mungkin bisa tanya ke kantor Imigrasi Kupang atau ke Kedubes Australia di Jakarta,” katanya.

Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Imigrasi Kupang Moon Bagarai ketika dihubungi terpisah di Kupang, Senin, mengaku sudah mendapat informasi tersebut namun belum mengetahui persis keadaannya.

Mekanisma dan proses pembebasan terhadap mereka akan berjalan berdasarkan hukum yang berlaku di Australia sehingga pihaknya menunggu saja.

Advertisement

“Kalau di Indonesia, setelah menangkap imigran gelap diproses dan dilaporkan ke Kedubes asal imigran gelap itu untuk selanjutnya staf kedubes melakukan klarifikasi dan konfirmasi identitas warga untuk selanjutnya dipulangkan ke negara asalnya, kalau terbukti tidak bersalah dalam proses perjalanan gelapnya itu,” katanya.

“Tetapi apakah mekanisme dan peraturan serupa juga ada di Australia, hanya para tersangka penyelundup imigran gelap yang saat ini menjalani penanahan yang mengetahuinya,” katanya.

Hal serupa juga diakui Kepala Bidang Lalu Lintas Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (Kabid Lalintuskim) kantor Kementerian Hukum dan HAM (KemenhukHAM)  Nusa Tenggara Timur Menggung Widjojo yang dihubungi terpisah di Kupang, Senin.

Advertisement

Ia mengaku belum mendapat laporan resmi terkait dengan informasi tersebut dari pihak Imigrasi Kupang, namun informasi ini akan dijadikan dasar untuk mengecek lebih lanjut pihak terkait.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif