Jakarta–Presiden SBY segera merespons aksi penusukan yang terjadi pada jemaat HKPB Bekasi, Asia Sihombing. Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri segera menangkap pelaku penusukan.
“Presiden perintahkan, di bawah koordinasi Menko Polhukam, Kapolri segera mengejar, menangkap dan mengupayakan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku,” kata staf khusus presiden bidang hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana seperti dikutip dalam akun twitternya @dennyindrayana, Minggu (12/9).
Denny menjelaskan, presiden juga telah meminta dan menginstruksikan Menko Polhukam agar mengambil langkah-langkah cepat. Juga kepada Menteri Agama diminta mengambil langkah yang dinilai perlu untuk menjamin kebebasan beragama.
“Presiden juga instruksikan Menag untuk mengambil langkah-langlah agar kebebasan beragama tidak terganggu dan tidak mentolerir sedikit pun kejahatan tersebut,” tutupnya.
dtc/tiw