Bekasi–Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah, Bekasi, Afian Sihombing, ditusuk oleh orang tidak dikenal. Polres Bekasi pun segera mengejar pelaku penusukan.
“Ini kriminal murni. Penusukan dilakukan pelaku yang sedang diidentifikasi. Kalau sudah dapat ya segera kita tangkap,” ujar Kapolres Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Pol Imam Sugianto saat dihubungi, Minggu (12/9) pukul 11.45 WIB.
Siapa yang dicurigai? “Kita sudah ada laporan dari kelompok mana, kita segera selidiki. Pengejaran pertamanya ya dari arah situ (daerah Ciketing Mustika Jaya),” ucap Imam.
Kini, korban sudah masuk ke ruang operasi RS Mitra Keluarga Bekasi. Korban kehilangan cukup banyak darah. “Dia butuh darah O, dan sudah kita siapkan dari anggota Polri sebanyak 10 orang. Doakan ya, pelaku segera tertangkap dan korban segera sembuh,” kata Imam.
Bila tertangkap, lanjut Imam, pelaku bisa dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menimbulkan luka berat. Ancaman hukumannya paling lama adalah lima tahun.
Sebelumnya, pada Minggu, sekitar pukul 09.05 WIB, Afian yang merupakan anggota majelis sedang berjalan beriringan dengan jemaat HKBP) Pondok Timur Indah, Bekasi, ditusuk perutnya oleh orang tidak dikenal. Pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor. Lokasi kejadian di sekitar daerah Ciketing Mustika Jaya.
dtc/tiw