Soloraya
Minggu, 12 September 2010 - 23:56 WIB

Masa penahanan Yulianto diperpanjang 40 hari

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Masa penahanan jagal asal Kartasura, Yulianto selama 20 hari telah habis. Polisi telah memperpanjang masa penahanan tersangka pembunuh berantai itu selama 40 hari sejak sebelum Lebaran kemarin.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Suharyono melalui Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Sukiyono menyatakan perpanjangan masa penahanan Yulianto telah disesuaikan dengan peraturan normatif. Dia melanjutkan, pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk menambah masa penahanan jagal asal Kartasura yang diduga telah menghabisi nyawa enam orang tersebut sampai berita acara pidana (BAP) tersangka siap dilimpahkan ke kejaksaan.

Advertisement

“Perpanjangan masa penahanan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Perpanjangan penahanan ini dilakukan, sambil menunggu BAP yang bersangkutan komplit,” jelas Sukiyono saat dihubungi Espos via telepon, Minggu (12/9).

Dia menyatakan, masa penahanan 20 hari memang belum cukup bagi kepolisian untuk menyelesaikan BAP kasus pembunuhan berantai di Sukoharjo ini. Apalagi, peristiwa pembunuhan yang dilakukan Yulianto terjadi tidak hanya satu atau dua kali dan tergolong tindak samenloop (tindak pidana gabungan). “Untuk itulah perpanjangan dilakukan. Dan kalau BAP-nya sudah lengkap maka secepatnya akan diajukan ke kejaksaan,” tukas dia.

Penambahan waktu penahanan itu, lanjut Sukiyono, akan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti. Di antaranya memperdalam keterangan dari para saksi. Polisi masih berencana akan memanggil saksi lain, salah satunya adik kandung korban, Siti Rusmini berinisial Y asal Pacitan, Jawa Timur.

Advertisement

Berhubung, saksi sedang mudik ke kampung halaman, Y belum bisa memenuhi panggilan Polres Sukoharjo. “Karena ini Ramadan dan Lebaran, maka kami memberikan toleransi kepada saksi yang sedang mudik ke Pacitan,” tukasnya.

hkt

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Yulianto
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif