News
Rabu, 8 September 2010 - 14:49 WIB

Tim gabungan gagalkan pengiriman dua pikap daging glonggongan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Grobogan (Espos)–Peredaran dagung sapi glonggongan semakin marak menjelang Lebaran. Petugas gabungan dari Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Satpol PP dan Polres Grobogan berhasil menggagalkan pengiriman daging gelonggongan yang diangkut dua mobil pikap, Rabu (8/9) dini hari.

Dari dua mobil pikap tersebut mengangkut daging  lima kuintal daging senilai Rp 30 juta milik dua pedagang, Eko Pujiati, 30 dan Dodo, 40, keduanya warga Ampel, Kabupaten Boyolali. Rencananya daging gelonggongan tersebut akan dipasarkan di Pasar Fajar Purwodadi dan Pati.

Advertisement

“Dari surat keterangan yang dikeluarkan Disnakkan Boyolali dan dibawa kedua pedagang, daging sapi tersebut akan dipasarkan di Purwodadi dan Pati,” terang Kepala Disnakkan Grobogan drh Gembong didampingi Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nur Ahmad Wardiyanto dan Kasi Kesehatan Hewan dan Pengawasan Obat Hewan drh Bambang Yulianto.

Petugas gabungan berhasil menggagalkan pengiriman daging sapi glonggongan yang diangkut dua mobil pikap, ketika petugas melakukan pencegatan di batas kota Jalan Diponegoro, Danyang, Purwodadi dekat pos TPR.

Saat itu petugas melihat mobil pikap Nopol AD 1732 HU melaju kencang dari arah Solo. Namun ketika dihentikan, pengemudi malah menambah kecepatan masuk Kota Purwodadi. Melihat hal ini, anggota Satpol PP yang dipimpin Kasi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Agoeng Budiharjo langsung mengejar dan berhasil menghentikan mobil tersebut di perempatan Danyang.

Advertisement

Pengemudi mobil, Kirwanto, 28 mengatakan, tidak tahu jika daging yang diangkut itu gelonggongan. “Saya diperintah Bu Eko Pujiati untuk mengangkut daging 2,5 kuintal ini ke Pati,” ujarnya.

Setelah kejadian itu, sekitar satu jam kemudian, petugas kembali melihat mobil pikap pengangkut daging. Ketika petugas mencoba menghentikan, mobil pikap AB 9482 WA yang dikemudikan Dodo, langsung tancap gas. Setelah dilakukan pengejaran mobil akhirnya berhasil dihentikan di utara bundaran Simpang LimaPurwodadi.

Pengemudi mengaku daging yang dibawanya itu rencananya akan dipasarkan di Pasar Fajar Purwodadi.

Advertisement

“Tidak seperti sebelumnya yang hanya diminta kembali ke Boyolali, namun kita serahkan kasus ini ke Polres Grobogan agar ada efek jera,” kata drh Bambang Yulianto.

Daging glonggongan hasil razia yang diharamkan MUI tersebut, Rabu siang dimusnahkan dengan cara di bakar di halaman Kantor Disnakkan Grobogan.

rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif