Soloraya
Rabu, 8 September 2010 - 15:51 WIB

Curi cengkeh majikan, warga Jatipurno dibui

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - twodaymag.com

Wonogiri (Espos)–Sriyanto alias Gotel, 32, warga Kuryo, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri ditangkap di rumahnya. Dia ditangkap karena mencuri buah cengkeh seberat 50 Kg atau senilai Rp 1,42 juta milik majikannya. Kini Gotel ditahan di Hotel Prodeo Mapolres Wonogiri, Rabu (8/9).

Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim AKP Sugiyo mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto saat ditemui Espos di ruang kerja. “Kejadian akhir Agustus lalu, tetapi baru dilaporkan 3 September. Korbannya Maryono, 49, warga Jambangan, Desa Balepanjang, Kecamatan Jatipurno.”

Advertisement

Informasi yang diperoleh Espos dari warga Jatipurno, korban Maryono memiliki lahan yang ditanami pohon cengkeh. Saat kejadian, panen cengkeh sudah berlangsung sehingga buah cengkeh disimpan di rumah.

“Sriyanto, waktu itu diminta mengambil pupuk kandang. Di rumah korban juga terdapat kandang sapi, kemungkinan saat mengambil pupuk kandang itu, tersangka juga mengambil cengkeh dua sak,” ujar sumber Espos.

tus

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Curi Cengkeh
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif