News
Rabu, 8 September 2010 - 10:27 WIB

5 Nelayan Indonesia dibebaskan polisi Malaysia

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polisi Malaysia akhirnya membebaskan lima nelayan Indonesia yang ditahan. Para nelayan tersebut ditangkap pada Jumat (3/9) di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan.

“Tadi malam pukul 24.00 (waktu setempat) kelima nelayan telah divonis bebas. Mereka dideportasi pagi ini,” kata juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, Rabu (8/9).

Advertisement

Pria yang akrab disapa Faiz ini menjelaskan, pembebasan lima nelayan Indonesia itu menyusul surat permintaan bebas dari KBRI di Kuala Lumpur yang telah diserahkan kepada penuntut umum.

“Konjen RI Penang menemui APMM untuk memastikan proses deportasi,” imbuhnya.

Faiz yang juga kini menjadi juru bicara presiden bidang luar negeri ini menuturkan, kelima nelayan itu masuk ke wilayah Malaysia bukan karena kesengajaan. “Ada masalah dengan kapal mereka,” tutupnya.

Advertisement

Direktur Unit Penyelidik Distrik Badan Penindakan Maritim Malaysia Letnan Mohd Shah Rulashari Ahmad Omar menyatakan, lima nelayan ditangkap dalam operasi pada Jumat (3/9) pukul 11.20 waktu setempat.

Para hakim di Pengadilan Jawi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka selama dua minggu sampai 17 September. “Para nelayan kooperatif dan membantu penyelidikan,” kata Omar.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif