Boyolali (Espos)–Warga Boyolali diminta tidak melakukan takbir keliling dengan kendaraan bermotor. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketenangan menjelang lebaran.
“Cukup takbir di masjid atau musala di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/9).
Kapolres menambahkan takbir keliling dengan mengendari kendaraan bermotor sangat membahayakan keselamatan penumpang. Hal itu dikarenakan takbir biasa menggunakan truk atau kendaraan bak terbuka. Bahkan juga menggunakan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Kapolres menambahkan pihaknya akan melihat situasi untuk memberikan tindakan tegas kepada para peserta takbir keliling. Jika nantinya sangat membahayakan pengguna jalan, jelas Kapolres, pihaknya tidak segan-segan untuk memberi tindakan tegas dan surat Tilang.
“Kami tidak langsung serta merta untuk melakukan penindakan dengan memberi surat Tilang. Kami melakukan upaya persuasif terlebih dahulu kepada para peserta takbir keliling. Jika sudah tidak bisa baru memberi surat Tilang,” tukas dia.
fid