News
Selasa, 7 September 2010 - 12:51 WIB

Sakit,Yusril & Hartono tak penuhi panggilan Kejagung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dua orang tersangka korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo tidak bisa hadir ke Kejaksaan Agung. Mereka berdua mengaku sakit dan meminta pemeriksaan ditunda hingga seusai Lebaran.

“Pak Yusril tidak bisa hadir karena sedang menjalani operasi mulut dan gigi. Ada masalah di gigi beliau. Sehingga beliau tidak menjalani pemeriksan sebagai saksi untuk Pak Hartono,” kata Pengacara Yusril, Maqdir Ismail, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (7/9).

Advertisement

Maqdir menyatakan Yusril dirawat di RS MMC, Tebet. Ia pun meminta agar pemeriksaan kliennya bisa ditunda hingga 21 September mendatang. “Bagaimana pun masih ada suasana Idul Fitri dan Pak Yusril memerlukan waktu untuk melakukan proses,” katanya.

Maqdir menjelaskan telah menyerahkan surat dokter mengenai kondisi Yusril tersebut. “Kita sudah serahkan surat dokternya,” katanya.

Selain Yusril, sakit juga menyerang tersangka Hartono Tanoesoedibjo. Andy Simangunsong, pengacara Hartono, menyatakan kondisi kesehatan kliennya memburuk sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

Advertisement

“Tadi kita sampaikan surat keterangan dokter dan juga kita lampirkan surat kereterangan rumah sakit yang menyatakan Pak Hartono belum bisa menghadiri pemeriksaan hari ini,” ujarnya.

Andy tidak menyebutkan penyakit apa yang diderita Hartono. Menurutnya Hartono akan menghadiri pemeriksaan setelah Idul Fitri.

“Pokoknya itu istilah medis. Kita sudah lampirkan surat keterangan dokter yang isinya disuruh istirahat sampai Lebaran,” katanya.

Advertisement

Sebelumnya, Kejagung merencanakan memanggil Yusril dan Hartono. Mereka akan dijadikan saksi terhadap satu sama lain. “Hartono kita panggil sebagai saksi untuk Yusril. Yusril kita panggil sebagai saksi untuk Hartono,” jelas Direktur Penyidikan pada Jampidsus Arminsyah.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci : Sisminbakum
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif