Soloraya
Selasa, 7 September 2010 - 15:38 WIB

Pasangan Danar-Yuli bagi-bagi uang ke Kadus

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Praktik politik uang diduga dilakukan oleh tim sukses pasangan Danar Rahmanto-Yuli Handoko. Pasangan tersebut bagi-bagin uang di wilayah Desa Guwotirto, Kecamatan Giriwoyo, dengan modus memberikan uang Rp 550.000 kepada kepala dusun (Kadus).

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politics, Rio Hana, yang menemukan kasus itu mengaku sudah melaporkannya ke Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Wonogiri, Senin (6/9) malam. Dia sekaligus membawa Kadus yang diduga menerima pemberian uang dari utusan pasangan Danar-Yuli ke Panwas untuk menjadi saksi.

Advertisement

“Kami langsung melaporkan kasus ini ke Panwas tadi malam (Senin). Kami sangat berharap ini bisa ditindaklanjuti,” jelas Rio, saat dihubungi Espos, Selasa (7/9).

Sementara itu, Ketua Panwas Pilkada Wonogiri, Prihmardoyo, didampingi salah satu anggota Panwas, Sriyanto, saat ditemui di Sekretariat Panwas, Selasa, membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Prih, malam itu, Rio Hana melaporkan bahwa Kadus Grenjeng, Desa Guwotirto, Nasrun Rahman telah menerima uang senilai Rp 550.000 dari seseorang yang juga menjabat Kadus di Desa Guwortirto, tepatnya Dusun Karangduwet, Slamet Gondho.
Slamet juga diketahui sebagai Koordinator Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) wilayah Guwotirto.

Advertisement

“Menurut Nasrun, sambil menyerahkan Slamet Gondho mengatakan uang itu dari Pak Danar Rahmanto. Dikatakan pula yang Rp 50.000 untuk pribadi Nasrun, sedangkan sisanya untuk keperluan masyarakat dusun tersebut,” jelas Prih.

Pemberian uang itu, lanjut Prih, terjadi pada Rabu (1/9) pukul 17.30 WIB. Sedangkan laporan ke Panwas masuk pada Selasa (6/9). Dengan demikian, belum terlambat untuk ditindaklanjuti hingga ke kepolisian.

shs

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif