News
Selasa, 7 September 2010 - 13:51 WIB

Komnas HAM dan Polda Maluku bahas pembunuhan wartawan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ambon–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa, melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolda Maluku dan staf untuk membahas kasus pembunuhan Wartawan SUN TV, Ridwan Salamun, di Kota Tual, 21 Agustus 2010 lalu.

“Inti tujuan pertemuan ini hanya untuk menyamakan persepsi karena ada temuan baru Direskrim Polda Maluku selaku ketua tim investigasi maupun Komnas HAM. Mereka akan memberikan rekomendasi ke Kapolri,” kata Wakapolda Maluku, Kombes Pol Bambang Usadi di Ambon, Selasa (7/9).

Advertisement

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari tiga jam di ruang rapat utama Mapolda Maluku ini, Kapolda Brigjen Pol Totoy Herawan Indra didampingi Wakapolda, Direskrim Kombes Pol Jhonny Siahayaan dan sejumlah staf. Pihak Komnas HAM Jakarta diwakili Dr. Kabul Sepriyadi dari Sub Komisi Pemantauan. Ia didampingi Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku, Ot. Lawalatta, SH, M.Hum bersama stafnya.

“Hasil temuan tim investigasi polisi akan disinkronkan dengan temuan Komnas HAM untuk kasus penganiayaan dan pembunuhan Ridwan Salamun. Kemudian mereka memberi rekomendasi ke pimpinan Polri,” katanya.

Direskrim Polda Maluku, Kombes Pol Jhonny Siahayaan mengatakan, Polda baru menetapkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Advertisement

Para tersangka itu adalah Ibrahim Raharusun dan Fandi Borut. Keduanya diduga ikut memprovokasi massa sedangkan Hasan Tamnge yang masih dirawat di RSU Tual akan diperiksa sebagai saksi.

“Polisi masih menyelidiki barang bukti berupa kamera milik korban dan memeriksa saksi lain yang kemungkinan bisa mengarah menjadi tersangka,” katanya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif