Jakarta–Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memberikan bantuan pada lima nelayan yang ditangkap polisi Malaysia di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan.
Kemlu segera mengirimkan tim. “Akan ada pendampingan,” kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dihubungi, Selasa (7/9).
Saat ini tim dari KBRI di Malaysia sudah bergerak untuk mengecek kondisi lima nelayan tersebut. “Sedang melakukan pengecekan,” ujarnya.
Lima nelayan Indonesia ditangkap di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan dengan tuduhan melanggar wilayah Malaysia.
Direktur Unit Penyelidik Distrik Badan Penindakan Maritim Malaysia Letnan Mohd Shah Rulashari Ahmad Omar menyatakan, mereka ditangkap dalam operasi pada Jumat (3/9) pukul 11.20 waktu setempat.
Pemeriksaan awal telah dilakukan dan kelima nelayan tidak memiliki dokumen perjalanan valid. Demikian dilansir harian Malaysia, The Star, Selasa.
Para hakim di Pengadilan Jawi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka selama dua minggu sampai 17 September. “Para nelayan kooperatif dan membantu penyelidikan,” kata Omar.
dtc/tiw