Padang–Sekitar 100 anggota Jamaah Tarekat Naqshabandiyah Surau Baitul Makmur, Pasar Baru, Kelurahan Cupak Tangah, Padang, Sumatera Barat akan berlebaran pada Rabu (8/9).
“Mengacu pada perhitungan metode Hisab Munjid yang kami gunakan dalam menentukan awal bulan, 1 Syawal 1431 Hijriah jatuh pada Rabu (8/9),” kata Mursyid (pimpinan) Jamaah Tarekat Naqshabandiyah Surau Baitul Makmur, Syafri Malin Mudo, di Padang, Selasa (7/9).
Metode Hisab Munjid digunakan Jamaah Tarekat Naqshabandiyah untuk menentukan awal bulan langsung berasal dari Mekkah. Menurut Syafri, pada Ramadhan 1431 Hijriah, anggota Jamaah Tarekat Naqshabandiyah berpuasa selama 30 hari, karena mereka mengawali 1 Ramadhan pada 8 Agustus 2010.
“Hari ini, semua pengikut Tarekat Naqshabandiyah mengakhiri puasa, bahkan nanti malam kami akan mengelar takbiran untuk menyambut Idul Fitri”, lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kementerian Agama Wilayah Sumatera Barat, Marzuki melalui Kasi Kemitraan Umat Islam, Rinalfi mengatakan pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar merayakan Idul Fitri sesuai dengan keputusan pemerintah.
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam telah mengundang dua organisasi masyarakat di Sumbar pada Kamis (2/9) lalu ke Jakarta untuk menyatukan persepsi dan melakukan komunikasi terkait perbedaan awal Ramadhan dan Idul Fitri.
Dua organisasi tersebut yakni Jamaah Syatariyah Sumatera Barat dan Jamaah Tarekat Naqshabandiyah Surau Baru, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh Kota Padang.
“Upaya tersebut dilakukan agar semua masyarakat bisa bersama-sama berlebaran pada Idul Fitri 1431 Hijriah sesuai dengan ketetapan yang diumumkan pemerintah pada Rabu (8/9),” katanya.
ant/rif