Soloraya
Selasa, 7 September 2010 - 22:31 WIB

Dugaan penyimpangan dana proyek GLA kian kuat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dugaan penyimpangan dana proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) yang melibatkan Tony Haryono, suami Bupati Karanganyar Rina Iriani semakin menguat.

Dana tersebut bahkan digunakan untuk mencicil mobil Mercedes Tony Haryono. Sementara itu berkas pemohon proyek GLA tidak asli. Pihak KSU Sejahtera selaku penyalur dana subsidi hanya menscan tandatangan pemohon perumahan GLA. Demikian fakta yang terungkap dalam persidangan lanjuta kasus GLA yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Selasa (7/9).

Advertisement

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim RE Setiawan tersebut menghadirkan empat saksi. Mereka adalah staf KSU Sejahtera Dona Agneta, Account officer Bank Syariah Mandiri Cabang Solo Krisna Mandarwati, Asep Hermansyah dari BTN Syariah serta Kepala Bagian Kredit BPR Bank Kredit Daerah (BKD) Karanganyar Sutrisno.

Dihadapan Majelis Hakim, staf KSU Sejahtera Dona Agneta mengatakan sejak bekerja di koperasi tersebut Tony Haryono sebagai pihak yang memberikan segala perintah.  Sistem penggajian pun tidak melalui bendahara. “Semua proses harus lewat Pak Tony, bukan Pak Handoko. Begitu juga soal gaji,” ujarnya.

Sementara  saat ditanya majelis hakim tentang mesin scanner yang dibawa ke meja persidangan sebagai barang bukti, Dona mengaku sering menggunakannya. Dengan mesin tersebut, dia menscan tandatangan pemohon perumahan di Griya Lawu Asri untuk Perjanjian Kredit (PK) sebelum diajukan ke Kemenpera.

Advertisement

Saat jaksa penuntut umum (JPU) Faizal Banu mendesak alasan penggunaan mesin scanner itu, Dona mengakuinya agar subsidi dari Kemenpera segara cair. “Jadi pemohon tidak tahu kalau akad kreditnya disetujui? Yang penting uang dari Kemenpera cair,  makanya tandatangan nasabah discan?” tanya Faizal Banu. Menurut Dona, semua dilakukannya lantaran perintah Tony Haryono.

Dalam kesaksiannya, Sutrisno mengakui adanya dua rekening deposito milik KSU Sejahtera di BPR BKD Karanganyar. Rekening itu, lanjutnya, masih aktif dan dananya masih ada. Namun sekarang ini sudah diblokir Kejati (Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah).

“Sebelum diblokir, pencairan rekening hanya dapat dilakukan Tony Haryono dan ketua KSU Sejahtera,” tuturnya.

Advertisement

Tahun 2007, Ketua KSU Sejahtera dijabat Fransiska Rianasari dan 2008 Handoko Mulyono. Saat Ketua Majelis Hakim RE Setiawan menanyakan adanya surat kuasa dari Tony Haryono, Sutrisno pun mengakuinya. Bahkan dirinya membenarkan surat kuasa itu digunakan untuk pendebetan bunga deposito rekening KSU Sejahtera.

Pendebetan bunga deposito Rp 2 juta per bulan sebanyak Rp 65 juta untuk pembelian mobil Mercedes atas nama Tony Haryono. Ada lagi bunga deposito yang masuk ke rekening Srikandi Rp 3 juta per bulan untuk angsuran kredit Rp 120 juta untuk kendaraan Mercedes.   “Iya memang benar ada,” jawab Sutrisno.

BPR BKD menjadi mitra kerja KSU Sejahtera dalam program perumahan bersubsidi dari Kemenpera. Sutrisno mengatakan, BKD telah menyalurkan kredit bagi 120 nasabah dengan nilai total kredit Rp 376 juta untuk rehab rumah bersubsidi. Sementara untuk kredit pemilikan rumah (KPR) di Griya Lawu Asri (GLA) Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, BPR BKD menyalurkan Rp 1.175.930.000 untuk 111 nasabah.

isw

Advertisement
Kata Kunci : Gla
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif