Soloraya
Selasa, 7 September 2010 - 23:37 WIB

Dishub bakal cabut karcis parkir ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Perhubungan (Dishub) bakal mencabut karcis parkir ilegal yang marak beredar menjelang perayaan Lebaran 2010 ini. Hal itu dilakukan karena peredaran karcis parkir yang bukan dikeluarkan oleh Dishub selaku instansi resmi itu dinilai sebagai pelanggaran.

Hal itu ditegaskan Kepala Dishub Kota Solo, Yosca Herman Sudrajad, ketika ditemui Espos di Balaikota Solo, Selasa (7/9). “Saya sudah instruksikan kepada Kepala UPTD (unit pelaksana teknis daerah-red) Perparkiran untuk segera memanggil pembuat dan sebagainya terkait pembuatan karcis parkir ilegal tersebut untuk diklarifikasi. Selanjutnya, karcis tersebut akan kami tarik dan kami cabut, lalu kami ganti dengan karcis parkir yang dikeluarkan Dishub dengan ketentuan tarif sesuai Perda (Peraturan Daerah No 6/2004 tentang Parkir Jalan Umum-red),” ujar Yosca.

Advertisement

Lebih lanjut Yosca mengatakan Dishub selaku instansi resmi yang berhak mengeluarkan karcis parkir di Kota Solo. Karcis parkir tersebut, lanjut dia, merupakan tanda bukti setoran. Di sisi lain, Yosca mengakui pihaknya juga memiliki keterbatasan untuk memantau secara terus menerus kasus semacam itu. Hal ini mengingat tidak seimbangnya jumlah aparat Dishub dengan pengelola dan juru parkir (Jukir) yang ada di Kota Bengawan.

Namun ditegaskan Yosca, pihaknya tetap memantau kondisi di lapangan secara terus-menerus termasuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada pengelola dan Jukir untuk menyosialisasikan Perda.

Sebelumnya, Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) menyatakan karcis parkir yang dicetak sendiri oleh warga dengan tarif menyimpang dari Perda No 6/2004 tentang Parkir Jalan Umum sebagai karcis parkir ilegal. Karcis parkir legal hanya diterbitkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo. Terkait hal itu, Jokowi menginstruksikan Dishub untuk mengambil sikap tegas terkait persoalan tersebut.

Advertisement

sry

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Karcis Parkir Ilegal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif