Soloraya
Senin, 6 September 2010 - 16:04 WIB

Pencairan tunjangan guru di Wonogiri terancam molor

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Tunjangan guru baik sertifikasi maupun non sertifikasi di Kabupaten Wonogiri terancam molor hingga setelah Lebaran menyusul belum ditetapkannya APBD Perubahan (APBD-P) 2010. Hingga Senin (6/9), hasil evaluasi Gubernur Jateng terhadap rancangan APBD-P itu belum turun.

Dengan hanya tiga hari tersisa, yaitu Selasa-Kamis (7-9/9), nyaris tidak mungkin untuk membahas hasil evaluasi gubernur tersebut, menetapkan RAPBD-P menjadi APBD-P dan memproses pencairan tunjangan guru itu sebelum Lebaran.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos, hingga kemarin, baru sebagian guru, yaitu yang mengikuti sertifikasi pada 2009 dan setelahnya, yang telah menerima tunjangan.

Salah seorang guru yang mengikuti sertifikasi sebelum 2009, Setyowati, kepada Espos, Senin (6/8) mengaku belum menerima tunjangan tersebut. Dia berharap tunjangan itu bisa cair sebelum Lebaran, namun jika tidak, dia mengatakan hanya bisa pasrah.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Suparno mengungkapkan memang terdapat perbedaan mekanisme pencairan antara tunjangan sertifikasi tahun 2009 dengan tunjangan sertifikasi tahun 2008 dan sebelumnya. Hal itu karena berdasarkan Permendagri No 59/2007, pendapatan di satu instansi pemerintah harus masuk ke kas daerah.

Advertisement

“Tunjangan guru yang ikut sertifikasi tahun 2009, masih ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Sedangkan tunjangan guru sertifikasi tahun 2008 dan sebelumnya, harus melalui kas daerah dan itu sudah dimasukkan dalam pembahasan RAPBD-P, termasuk tunjangan guru non sertifikasi. Sehingga pencairannya harus melalui mekanisme APBD,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri, Suparno, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/9).

Suparno mengungkapkan informasi terakhir yang diterimanya, hasil evaluasi gubernur terhadap RAPBD-P sebenarnya sudah kelar. Rencananya, Selasa (7/9) ini akan diambil. Setelah itu baru akan dibahas di DPRD dan ditetapkan menjadi APBD-P.

Meski kemungkinannya sangat kecil untuk tunjangan sertifikasi guru tahun 2008 dan sebelumnya serta tunjangan guru non sertifikasi bisa cair sebelum Lebaran, Suparno mengatakan akan tetap mengusahakan. “Satu hal yang pasti, uangnya sudah ada di kas daerah. Hanya, turunnya kapan, sebelum atau setelah Lebaran, itu yang belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif