Jakarta–Tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan perlakuan buruk saat ditangkap polisi Malaysia. Mereka diborgol dan dipakaikan baju tahanan. Malaysia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Itulah salah satu butir dari perundingan tingkat Menlu dalam Joint Commission for Bilateral Cooperation RI-Malaysia di Kinabalu, Malaysia. Perundingan ini dipimpin langsung Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Malaysia Dato’ Sri Anifah bin Haji Aman.
“Menlu Malaysia menyampaikan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan, ke depan prosedur penahanan tersebut tidak akan diberlakukan kepada petugas Indonesia,” demikian rilis dari Kemlu, Senin (6/9).
Insiden pada 13 Agustus 2010 lalu, sangat mengecewakan Indonesia. Marty pun menyampaikan kekecewaan kepada Malaysia.
“Menlu RI telah menyampaikan kembali keprihatinan mendalam Pemerintah Indonesia atas penahanan dan informasi mengenai perlakukan tidak layak kepada ketiga petugas KKP,” demikian rilis tersebut.
dtc/tya