Boyolali (Espos)–Agus Mardiyanto, 22, warga Krenceng, Kedungringin, Suruh, Kabupaten Semarang, harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan pencurian di rumah Suwarto, warga Kedungrowo 4/5, Kauman, Kemusu, Boyolali, Kamis (2/9) lalu,
Informasi yang dihimpun Espos, Senin (6/9), menyebutkan pada hari Rabu (1/9) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku bertandang ke rumah korban. Pelaku kemudian meminta izin menginap semalam di rumah korban. Namun keesokan harinya, pelaku berpamitan kepada korban.
Karena curiga dengan perilaku pelaku, korban kemudian mengecek isi almari. Ternyata uang Rp 400.000 yang disimpan di almari sudah raib. Korban kemudian mencari keberadaan pelaku. Ternyata pada Minggu (5/9), tersangka ternyata tengah menginap di salah satu hotel di Suruh. Saat didesak, tersangka mengakui telah mencuri uang milik korban. Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Kemusu untuk penyidikan lebih lanjut.
Dikonfirmasi Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Kemusu AKP Mujiyono saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih melakukan penyidikan mendalam atas kasus itu,” ujarnya kepada wartawan, Senin.
fid