Sukoharjo (Espos)--Jatah Raskin yang semestinya diterima 15 kilogram per rumah tangga sasaran (RTS) diakui memang tak sepenuhnya diterima secara utuh.
Sebaliknya, di lapangan banyak masyarakat miskin yang hanya menerima 2 kilogram hingga tiga kilogram Raskin setiap bulannya. “Aturannya memang 15 kilogram per RTS. Namun, kenyataan di lapangan warga miskin hanya menerima jauh di bawah 15 kilogram,” kata Kepala Bulog 308 Karangwuni Klaten, Purwoko saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Senin (6/9).
Kondisi tersebut, kata Purwoko, terjadi lantaran banyaknya permintaan di lapisan bawah masyarakat akan kebutuhan Raskin. Sehingga banyak warga yang menerapkan sistem pembagian Raskin secara merata kepada masyarakat lainnya. “Hal teknis begini bukan wewenang kami, namun wewenang BPS (Badan Pusat Statistik-red) yang menentukan kriteria miskin. Kami hanya membagikan Raskin sesuai permintaan data BPS,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya secara terbuka siap menerima pengembalian Raskin yang memang tak layak konsumsi. Sebab, kata dia, dalam jumlah yang besar, pasti ada satu dua karung beras yang tak selamat dari kondisi cuaca atau serangan kutu. “Namun, secara umum kami selalu menjaga kualitas Raskin. Kalaupun ada yang tak layak, biasanya kasuistik saja,” paparnya.
Apalagi, lanjutnya, dengan adanya sistem pemantauan terpadu antara Pemkab dengan Bulog terkait kelayakan Raskin, maka sangat mudah terdetekjsi jika ada raskin yang tak rusak sebelum didistribusikan. Ia menambahkan setiap bulannya, kubutuhan Raskin di Klaten ialah 1.700 ton.
asa