News
Minggu, 5 September 2010 - 20:13 WIB

Polisi periksa enam saksi terkait pelaporan pemalsuan surat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Jajaran Polresta Solo memeriksa 6 saksi terkait pelaporan pemalsuan surat yang dilakukan Ketua Pengawas Yayasan, Ari Santosa per akhir pekan kemarin.

Di sisi lain, penasehat hukum, Heru S Notonegoro mendesak polisi segera mengusut tuntas pelaporan pemalsuan surat di Yayasan Bakti Sosial Surakarta (YBSS). Informasi yang dihimpun Espos, polisi telah menerima sekaligus melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaporan pemalsuan akta otentik dan pemalsuan surat di YBSS yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Advertisement

Khusunya, laporan pemalsuan akta otentik dilakukan oleh notaris, Ninoek Purnomo. Di mana, dalam hasil sementara, polisi sudah menetapkan seorang tersangka yang juga dikenal sebagai pengusaha handal di Solo, Robby Sumampow. Sedangkan, dalam perkembangannya pelapor pemalsuan akta, Ninoek Purnomo balik dilaporkan oleh Ari Santosa terkait pemalsuan surat dalam berita acara badan pembina YBSS tanggal 19 Desember 2007 maupun pembuatan akte nomor 58 tanggal 15 April 2008.

“Untuk penanganan pelaporan Ninoek Purnomo memang polisi sudah menetapkan Pak Robby sebagai tersangka. Namun, kami mempertanyakan penetapan tersangka itu. Kemudian, untuk pelaporan Ari Santosa, setidaknya polisi sudah memeriksa enam orang saksi. Semoga, ke depan laporan itu mulai menemui titik terang,” ulas kuasa hukum Ari Santosa, yakni Heru S Notonegoro saat ditemui wartawan di Solo akhir pekan lalu.

Lebih lanjut dia mengatakan, keenam saksi yang sudah diperiksa dalam laporan Ari Santosa, seperti Tio Kok Sing, Wiryawan Arya, Harno Saputro, Kuncoro Arya, Sugiarto Pandoyo, dan owner PT Sari Warna Asli serta Ketua Umum Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS), Budi Moelyono.

Advertisement

Mereka yang sudah diperiksa adalah sebagai anggota badan pembina YBSS. Di mana, materi pemeriksaan tentang dugaan manipulasi data yang dibuat oleh notaris, Ninoek Purnomo. “Berdasar laporan klien kami, polisi terus mengusut siapa dalang manipulasi data yang sebelumnnya diusulkan resmi oleh Lukminto dan Budi Mulyono itu,” ulas dia.

pso

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : YBSS
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif