News
Minggu, 5 September 2010 - 13:42 WIB

Industri jamu resah maraknya 'jamu' oplosan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Para pelaku industri jamu merasa resah terhadap maraknya jamu oplosan yang hangat dibicarakan belakangan ini.

Jamu oplosan bukan hanya merusak citra jamu sebagai obat alami yang aman,  namun ‘jamu’ oplosan juga membahayakan kesehatan konsumen. “Jamu oplosan hampir 60% tersedia di pedagang-pedagang jamu, ini karena permintaan masyarakat. Faktanya jamunya tak dijual lagi, tapi berkedok jamu oplosan, padahalnya isinya spiritus,” kata Ketua Umum GP Jamu sekaligus Presdir PT Nyonya Meneer, Charles Saerang di Jakarta, Sabtu (4/9)

Advertisement

Charles menuturkan fenomena ‘jamu’ oplosan sejatinya sudah terjadi pada era tahun 1980-an, dimana banyak ditemukan di warung-warung jamu pinggir jalan. Namun karena perhatian dan pengawasan pemerintah lemah maka tren ‘jamu’ oplosan terus terjadi. “Ini yang membuat kepercayaan terhadap jamu menjadi rusak,” katanya.

Ia mengatakan perputaran bisnis ‘jamu’ oplosan mencapai miliaran rupiah per tahun. Charles menduga, ‘jamu’ oplosan ini melibatkan kurang lebih ratusan ribu kedai-kedai jamu yang tersebar di masyarakat.

“Saya khawatir kalau ini tidak diperhatikan akan menjadi jamu gendong, jadinya lebih dekat kepada masyarakat,” katanya.

Advertisement

Seperti diketahui akhir bulan Agustus 2010 lalu ditemukan kasus meninggalnya 12 orang karena jamu oplosan di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan.

Para korban sebelumnya meminum ‘jamu’ oplosan untuk kekuatan dan anti capek. Setelah diselidiki ternyata ‘jamu’ oplosan itu mengandung ginseng, pasta whiski, asem jawa, minuman anggur, alkohol 70%, yang sejatinya bukan lah produk jamu. “Yang namanya jamu seharusnya adalah produk natural kesehatan,” katanya.

Charles juga menambahkan saat ini kewenangan pembinaan industri jamu sangat memprihatinkan. Industri jamu masih berada dibawah pembinaan kementerian kesehatan sesuai dengan PP No 17 Tahun 1986 mengenai Kewenangan Pengaturan, Pembinaan Pengembangan Industri. Namun kenyataannya, lanjut Charles, industri jamu seperti anak tiri yang tak mendapat perhatian, dan berjalan sendiri tanpa pembinaan.

Advertisement

“Saya ingin menge-push kementerian perindustrian. Sebab kalau bicara keseluruhan, industri lah yang bertanggung jawab,” katanya.

Ia berharap PP No 17 tahun 1986 bisa direvisi agar kewenangan pembinaan industri jamu masuk wilayah industri. Kalangan DPR-RI melalui komisi IX pun sudah menyatakan ada beberapa hal yang harus disempurnakan dalam PP tersebut termasuk soal pembinaan industri jamu.

dtc/tiw

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif