Soloraya
Sabtu, 4 September 2010 - 00:10 WIB

Warga keluhkan tarif parkir

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Masyarakat di Kabupaten Klaten mulai mengeluhkan tarif parkir di sejumlah titik lelang di wilayah tersebut.

Penyebabnya, tarif parkir bagi kendaraan roda dua dan roda empat di sepanjang jalan utama kota naik hingga 200%.

Advertisement

“Laporan dari masyarakat soal keluhan tarif ini sudah berulangkali masuk kepada kami. Kami minta Pemkab segera menertibkan, sebab hal itu sangat merugikan masyarakat selaku pengguna jasa parkir,” tegas Wakil Ketua Lembaga Perlidundungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Klaten, Slamet Komarudin kepada Espos di ruang kerjanya, Jumat (3/9).

Mengacu pada Perda No 6/ 2006 tentang retibusi parkir, tarif bagi kendaraan roda dua ialah Rp 300 dan Rp 500 bagi kendaraa roda empat. Namun, kondisi yang terjadi di lapangan, tarif roda dua menjadi Rp 1.000.

Begitu pun tarif kendaraan roda empat yang semestinya Rp 500 menjadi Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Kenaikan tarif secara illegal tersebut terjadi hampir di sejumlah jalan utama Klaten Kota maupun jalur lambat.

Advertisement

“Rata-rata keluhan soal tarif kendaraan roda dua yang Rp 1.000 itu. Sebab, mereka rata-rata masyarakat kecil,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, kebanyakan Jukir juga tak memberikan karcis kepada konsumen saat pembayaran.

Padahal, karcis yang diberikan kepada konsumen tersebut sebagai bukti pembayaran dan alat ukur berapa pendapatan yang masuk ke daerah.

Advertisement

“Kalau tak pakai karcis, lantas berapa pendapatan yang masuk kan tak tahu,” paparnya.

asa

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif