Jakarta–Komisi III DPR menginginkan calon Jaksa Agung mendatang adalah orang yang berasal dari kalangan internal Korps Ahdyaksa atau dari kalangan kejaksaan.
“Jujur, Pak Hendarman kerjanya cukup baik dalam reformasi internal. Untuk melanjutkan ke depan, kami dari Komisi III inginkan penggantinya dari Internal Kejaksaan,” kata anggota Komisi III dari FPDIP Herman Herry,di Jakarta, Sabtu (4/9).
Alasannya, orang yang berasal dari internal dianggap lebih memahami kondisi saat institusi saat ini. Terlebih uapaya untuk mempercepat reformasi lembaga internal.
“Kriterianya penggantinya, adalah orang yang mempunyai integritas, keberanian dan kemauan,” sebut Herman.
Ia menambahkan, calon dari internal Kejaksaan dapat melanjutkan koordinasi lintas institusi. Seperti koordinasi dengan dua lembaga penegak hukum lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI (Polri).
inilah/rif