Jakarta–Setelah menjerat 15 kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 14 menjadi tersangka dan satu sudah terpidana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan ke partai berlambang kepala banteng itu untuk menjadikan si pemberi suap sebagai tersangka selanjutnya.
“Mereka mendorong agar KPK tidak hanya (mengusut) menerima tapi juga memberi, sekarang kita akan kesana (pemberi),” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan KPK, Bibit Samad Riyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/9) kemarin..
Hal itu disampaikan Bibit dalam konpers bersama tim advokasi PDIP yang diketuai Trimedya Panjaitan usai menerima kedatangan mereka. PDIP mendesak KPK agar tidak hanya mentersangkakan anggota dewan periode 1999-2004 yang diduga menerima suap cek perjalanan dalam pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI 2004 tapi juga pihak si pemberi cek.
Terkait hal ini, diakui Bibit pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti kuat baik terhadap keterlibatan pihak lain, termasuk Nunun Nurbaetie maupun Miranda Swaray Goeltom. KPK optimis dari pengembangan penyidikan, khususnya terhadap 26 tersangka baru itu akan menambah informasi dan fakta baru yang bisa mengungkap keterlibatan pihak lain dalam aliran cek pelawat itu.
“Kita tidak bisa menyimpulkan itu (belum ada alat bukti cukup menjerat Nunun dan Miranda), semua melihat perkembangan penyidikan, termasuk dari 26 ini,” ujar Pimpinan KPK, Mochamad Jasin, Sabtu (4/9).
Seperti diketahui, dalam dakwaan ke-empat terpidana sebelumnya, Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin AJ Soefihara dan Udju Djuhaeri terungkap mereka mendapatkan amplop berisi cek perjalanan dari bekas anak buah Nunun Nurbaetie Ari Malang Judo.
inilah/rif