News
Sabtu, 4 September 2010 - 14:15 WIB

Formappi: Pembangunan gedung baru DPR tak prosedural

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Rencana pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,6 triliun dinilai tidak prosedural. Sebab, rencana pembangunan tidak melalui sayembara grand design kompleks parlemen, sebagaimana direkomendasikan DPR periode sebelumnya.

“Jadi ada proses yang dihilangkan,” kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, dalam diskusi Polemik yang digelar Radio Trijaya FM di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (4/9).

Advertisement

Sebastian menjelaskan, DPR periode 2004-2009 juga pernah menolak grand design komplek parlemen yang disodorkan oleh salah satu pihak. Namun, grand design itu ditolak dengan alasan harus melalui sayembara.

“Kini sayembara tidak dilakukan, tapi kalau ditanya apakah ada grand design, ya ada. Grand design sekarang itu yang pernah ditolak periode lalu,” ungkap Sebastian.

“Jadi sudah jelas, dalam proses saja pembangunan sudah bermasalah,” tambahnya.

Advertisement

Sementara itu, Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Michael Wattimena, mengatakan pembangunan gedung baru sudah melalui kesepakatan di BURT dan pimpinan DPR.

“Proses yang kami lalui atas kesepakatan kolektif,” ujar politikus Partai Demokrat (PD) ini.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif