“Jadi ada proses yang dihilangkan,” kata Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, dalam diskusi Polemik yang digelar Radio Trijaya FM di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Jakpus, Sabtu (4/9).
Sebastian menjelaskan, DPR periode 2004-2009 juga pernah menolak grand design komplek parlemen yang disodorkan oleh salah satu pihak. Namun, grand design itu ditolak dengan alasan harus melalui sayembara.
“Kini sayembara tidak dilakukan, tapi kalau ditanya apakah ada grand design, ya ada. Grand design sekarang itu yang pernah ditolak periode lalu,” ungkap Sebastian.
“Jadi sudah jelas, dalam proses saja pembangunan sudah bermasalah,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Michael Wattimena, mengatakan pembangunan gedung baru sudah melalui kesepakatan di BURT dan pimpinan DPR.
“Proses yang kami lalui atas kesepakatan kolektif,” ujar politikus Partai Demokrat (PD) ini.
dtc/rif