Jember–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia, khususnya mereka yang bekerja di sektor informal.
“Disnakertrans Jember menghentikan sementara (moratorium) pengiriman TKI ke Malaysia sejak beberapa bulan lalu, khususnya TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga,” kata Kepala Disnakertrans Jember, M. Thamrin, Sabtu (4/9).
Hingga kini, lanjut dia, Disnakertrans Jember belum pernah memberikan izin kepada TKI untuk berangkat ke Malaysia, hingga masalah penempatan dan perlindungan TKI dengan negara itu diselesaikan.
Menurut dia, memanasnya hubungan diplomatik Indonesia-Malaysia juga menjadi pertimbangan khusus bagi Disnakertrans Jember untuk tidak mengirimkan TKI ke Malaysia.
“Kami hanya memberikan izin kepada TKI yang bekerja di sektor formal karena penempatan mereka sudah jelas dan resmi dari perusahaan di Malaysia,” kata Thamrin.
Ia berharap ketegangan antara Indonesia dengan Malaysia segera berakhir karena banyak TKI yang bekerja di sana.
Secara terpisah, Ketua Komisi D DPRD Jember Sunardi menilai pengiriman TKI ke Malaysia tidak boleh dihentikan karena hal tersebut memicu banyaknya TKI yang berangkat secara ilegal ke Malaysia.
“Tidak tersedianya lapangan kerja yang cukup di Kabupaten Jember membuat sebagian warga ingin bekerja ke luar negeri menjadi TKI, dengan iming-iming gaji yang cukup besar,” kata Sunardi.
ant/rif