Soloraya
Sabtu, 4 September 2010 - 02:46 WIB

Dewan sarankan dana hibah pembangunan RSUD dikembalikan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karangasem (Espos)--DPRD menyarankan Pemerintah Kota (Pemkot) mengembalikan dana hibah dari pemerintah pusat senilai Rp 7 miliar untuk pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) lantaran tidak ada kesiapan secara administratif maupun teknis.

Pertimbangan kalangan legislatif agar Pemkot mengembalikan dana tersebut lantaran saat ini sudah mendekati akhir tahun anggaran (TA) 2010. DPRD menilai sangat tidak logis apabila pembangunan rumah sakit (RS) yang menelan anggaran senilai Rp 7 miliar hanya dikerjakan dalam waktu tiga bulan.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD, Supriyanto menuturkan, dalam rapat badan anggaran (Banggar) yang digelar Kamis (2/9) pihaknya mendapat informasi mengenai adanya dana pengganti Rp 5,9 miliar yang sudah dicoret. “Kami memang mendapat informasi adanya dana pengganti senilai Rp 7 miliar. Namun pemahaman kami saat itu, pembangunan RS untuk tugas pembantuan. Artinya proses pembangunan tidak harus dalam waktu satu tahun melainkan bisa berlangsung dalam waktu beberapa tahun atau multy years,” tuturnya.

Sebaliknya mengacu kepada penjelasan Direktur RSUD, imbuh Supriyanto, dana senilai Rp 7 miliar ternyata bukan sebagai tugas pembantuan melainkan harus diselesaikan pada TA ini juga. Dia menilai kondisi demikian sangat tidak masuk akal untuk merealisasikan pembangunan RSUD hingga rampung 100%.

“Sekarang ini kan sudah masuk September, tiga bulan lagi Desember atau akhir TA. Oleh sebab itu kami pesimistis apabila pembangunan RS dengan dana sebesar itu bisa rampung pada akhir tahun. Secara administratif maupun teknis, Pemkot sama sekali belum siap,” tegasnya.

Advertisement

Jalan terbaik, menurut Supriyanto, hibah dari pemerintah pusat senilai Rp 7 miliar dikembalikan. “Lebih baik dana dikembalikan. Untuk pembangunan RS kalau memang tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini ya sudah. Tidak perlu memaksakan diri kalau toh akhirnya pembangunan baru bisa dilaksanakan pada tahun depan.”

Apabila Pemkot nekat menerima dana tersebut, Supriyanto menambahkan, DPRD tidak bisa memberi jaminan dari segi perencanaan maupun kualitas bangunan. Sebab, dengan mepetnya waktu yang tersisa akan sulit bagi Pemkot membuat perencanaan pembangunan gedung RS yang matang.


aps

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dprd RSUD
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif