News
Sabtu, 4 September 2010 - 17:31 WIB

24 Warga Malaysia ditahan di Inggris

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

London--Sebanyak 24 warga Malaysia ditahan di Inggris karena bekerja secara ilegal. Mereka ditangkap oleh petugas Badan Perbatasan Inggris selama operasi yang dilakukan sejak 1 Juli hingga 31 Agustus lalu.

Dalam statemen bersama Badan Perbatasan Inggris dan Komisi Tinggi Inggris disebutkan, orang-orang itu ditangkap karena bekerja secara ilegal dan tinggal di Inggris melebihi masa waktu.

Advertisement

Mereka semua sedang ditahan sebelum dideportasi nantinya. Mereka juga akan dikenai larangan masuk kembali ke Inggris selama maksimum 10 tahun.

Para warga Malaysia itu ditangkap dalam operasi yang sebagian besar dilancarkan ke restoran-restoran. Operasi yang berlangsung dua bulan itu merupakan bagian dari operasi nasional untuk mengatasi pekerja gelap, pernikahan palsu dan kejahatan imigrasi terorganisir.

Menteri Imigrasi Inggris Damian Green mengatakan, pemerintah telah menugaskan badan Imigrasi untuk mengintensifkan aktivitas penegakan hukum.

Advertisement

“Kami bertekad untuk membuat lebih sulit dari sebelumnya bagi para imigran gelap untuk tetap berada di Inggris,” tegas Green seperti dilansir harian Inggris, Telegraph, Sabtu (4/9).

Menurut Pjs Komisioner Tinggi Inggris Ray Kyles, banyaknya warga Malaysia yang ditangkap itu merupakan keprihatinan yang cukup besar.

“Kami terus menyerukan seluruh warga Malaysia untuk mematuhi persyaratan masuk saat mereka berkunjung ke sini,” tegas Kyles.

Advertisement

Diimbuhkannya, pemerintah Inggris akan terus bekerja sama dengan pemerintah Malaysia untuk meningkatkan kesadaran akan isu ini dan menemukan solusi bersama atas masalah ini.

dtc/nad

Advertisement
Kata Kunci : 24 Warga Malaysia Ditahan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif