News
Jumat, 3 September 2010 - 10:19 WIB

TKI ditangkap polisi Malaysia, diduga bunuh anak majikan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kuala Lumpur, Kepolisian Malaysia menangkap seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia yang diduga membunuh anak majikannya. Wanita berumur 25 tahun itu ditangkap beberapa hari setelah kabur dari rumah sang majikan.

TKI tersebut ditangkap saat sedang diwawancarai untuk bekerja di Ampang. Saat diwawancarai seorang pengusaha, WNI yang tidak disebutkan namanya itu berpura-pura sedang kesusahan. Dia mengaku disiksa dan digaji rendah oleh majikan sebelumnya.

Advertisement

Pengusaha tersebut bersimpati mendengar cerita TKI itu. Namun dia merasa pernah melihat wanita itu sebelumnya. Sampai akhirnya pengusaha itu ingat bahwa foto TKI itu telah dimuat di beberapa koran lokal karena diburu polisi atas kematian seorang bayi laki-laki berumur 15 bulan.

Pengusaha berumur 40 tahun itu pun kemudian menelepon polisi. “Wanita itu mengklaim dia kabur dari rumah majikan sebelumnya di Puchong karena dia mencemaskan keselamatannya,” kata kepala kepolisian Ampang Abdul Jalil Hassan seperti dikutip harian Malaysia, The Star, Jumat (3/9/2010).

Polisi pun tiba di kediaman pengusaha itu dan menangkap TKI asal Majalengka, Jawa Barat tersebut. Dia kemudian diserahkan ke kantor polisi distrik Serdang yang tengah menyelidiki kematian bayi yang diduga dibunuh PRT tersebut.

Advertisement

TKI tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya yang baru berumur 15 bulan. Hasil otopsi menunjukkan adanya bekas-bekas cekikan di leher bayi malang tersebut. Bayi tersebut juga mengalami pendarahan otak dalam dan memar-memar yang diyakini sebagai akibat tendangan atau diinjak. Bayi tersebut juga mengalami infeksi paru.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif